Hallo Guys😇😇 di postingan ini saya akan membagikan contoh
pelanggaran berinternet yang berupa penyalahgunaan dalam bermedia sosial...
1.
Contoh pelanggaran
berinternet
A. Berkirim
surat melalui email
Yaitu :
1) Email Spam,
2) Email Bomb,
3) Email Porno,
4) Penyebaran Virus Melalui Attach
Files ,
5) Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat
Provokatif,
6) Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
B. Berbicara
dalam chatting
Yaitu :
1) Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA
(Suku, Agama, Ras dan antar golongan),
2) Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
3) Merusak Nama Baik,
4) Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum ,
5) Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan.
2.
Berbagai macam kegiatan yang bisa dilakukan pada dua kegiatan tersebut.
Berbagai macam kegiatan yang bisa dilakukan pada dua kegiatan tersebut.
A. Email
Spam, Email Bomb, Email Porno, Penyebaran virus melalui attach files, Membuat
sebuah informasi yang bersifat provokatif dan Menyiarkan ulang tulisan tanpa
ijin.
1) Email Spam
Spamming
adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama.
Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan
informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
2) Email bomb
Adalah
suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan
cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang
sama.
Email
bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement
looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi
dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.
3) Email Porno
Menyebarkan
materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu
pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.
4) Penyebaran Virus Melalui Attach File
Sudah
mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file.
Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan
virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena
telah menyebarkan virus melalui media email.
5) Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat
Provokatif
Misalnya
kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator
tersebut.
6) Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
Menyiarkan
ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau
lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.
B. SARA
dalam Chat di room, Penulisan kalimat menggunakan huruf kapital, Merusak
nama baik, Menyarankan tindakan melanggar hukum dan Menyebarkan hal-hal yang
berbau kekerasan.
1) Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA
(Suku, Agama, Ras dan antar golongan).
Mengeluarkan
sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar
belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat
unsur pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian
sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini
merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan
suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu
saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau
merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita
hindari dalam berinternet ini.
2) Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital.
Karena
penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis.
Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak.
Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud.
Tetapi yang harus dicatat, penggunaan penegasan maksud ini secukupnya
saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.
3) Merusak Nama Baik
Seperti
halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam,
melecehkan atau menghina orang lain.
4) Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
Seperti
berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi,
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
5) Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
Seperti
memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh
bagi orang lain untuk melakukanya juga.
3. Apa yang dimaksud dengan “proses professional”
dalam mengukur sebuah professionalisme
Mengukur
Profesionalisme
Sebelum mengukur profesionalisme, harus
dipahami terlebih dahulu bahwa profesionalisme diperoleh melalui suatu proses.
Proses tersebut dikenal dengan istilah “proses profesional”. Proses profesional
atau profeionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan
organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status
profesional.
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley Dan England (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley Dan England (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :
1. Pendekatan berorientasi filosofis.
Ada 3 hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme :
- Pendekatan lambang professional
Lambang profesional
yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi.
- Pendekatan sikap individu
Pendekatan ini melihat
bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi
penggunanya
- Pendekatan electic
Pendekatan ini melihat
bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil
kesepakatan dan standar tertentu.
2. Pendekatan perkembangan bertahap
Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut :
1.) berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
2.) melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
3.) setelah
individu-individu berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganisasi
secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat
sebagai sebuah organisasi profesi.
4.) membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman dan kualifikasitertentu
5.) menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan
6.) revisi persyaratan
berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman
melakukan pekerjaan di lapangan
3. Pendekatan berorientasi karakteristik
Ada delapan
karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait, yaitu :
1.) kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
2.) pengetahuan yang terorganisir yang
mendukung pelaksanaan sebuah profesi
3.) keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus
4.) tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi
5.) sertifikat keahlian yang harus dimiliki
sebagai salah satu lambang professional
6.) proses tertentu sebelum memangku profesi untuk
bisa memikul tugas dan tanggung
jawab dengan baik
7.) adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota
8.) adanya tindakan disiplin dan batasan
tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi
4. Pendekatan berorientasi non-tradisional
Menyatakan
bahwa seseorang dalam bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan
karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi
Dengan
pendekatan-pendekatan yang dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa mengukur
profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut
diperoleh melalui suatu proses profesional, yaitu proses evolusi dalam
mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diharapkan.